Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan: Transformasi Pembangunan dan Pelayanan Publik

Senin 01-04-2024,05:08 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

7. Musi Ilir:

Kabupaten Musi Banyuasin akan mengalami pemekaran dengan pembentukan Musi Ilir, mencakup daerah Plakat Tinggi, Batanghari Leko, Lawang Wetan, Sanga Desa, dan Babat Toman. 

Pemekaran ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan sumber daya alam dan mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.

8. Pantai Timur:

Kabupaten Ogan Komering Ilir akan mengalami pemekaran dengan pembentukan Pantai Timur, mencakup daerah Pangkalan Lampam, Tulung Selapan, Cengal, Air Sugihan, dan Sungai Menang. 

Pemekaran ini akan fokus pada pengembangan sektor pariwisata pantai, memperkuat sektor perikanan, dan meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

BACA JUGA:Pembentukan Provinsi Sumsel Barat Menggema: Potensi Luas dan Penduduk yang Menggoda di Sumatera Selatan

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan: Memperkuat Identitas Provinsi Otonomi Baru Sumsel Barat

9. Rambang Lubai Lematang:

Kabupaten Muara Enim akan mengalami pemekaran dengan pembentukan Rambang Lubai Lematang, mencakup daerah Rambang Niru, Rambang, Lubai Ulu, Lubai, Empat Petulai Dangku, dan Belimbing. 

Pemekaran ini bertujuan untuk meningkatkan produksi pertanian dan memperkuat sektor industri di wilayah tersebut.

10. Kota Palembang Ulu:

Kota Palembang akan mengalami pemekaran dengan pembentukan Kota Palembang Ulu, mencakup daerah Plaju, Kertapati, Jakabaring, Seberang Ulu I, dan Seberang Ulu II. 

Pemekaran ini diharapkan dapat memperkuat sektor pariwisata dan meningkatkan infrastruktur transportasi di wilayah tersebut.

Dukungan dan Komitmen:

Rencana pemekaran wilayah ini mendapatkan dukungan luas dari masyarakat setempat, pemangku kepentingan, dan berbagai elemen masyarakat. 

Kategori :