Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan: Transformasi Pembangunan dan Pelayanan Publik

Senin 01-04-2024,05:08 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk menjalankan pemekaran ini dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi, demi mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.

Mendekati Implementasi:

Dengan adanya pemekaran wilayah ini, diharapkan Provinsi Sumatera Selatan dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam upaya mengoptimalkan potensi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang berbasis pada kearifan lokal dan partisipasi aktif masyarakat.

Mengenal Lebih Dekat Calon Provinsi Sumsel Barat Pemekaran Sumatera Selatan: Wilayah dan Rencana Ibukota.

Hangatnya Isu Pemekaran Provinsi Sumsel Barat

Dalam beberapa hari terakhir, isu terkait pemekaran provinsi Sumsel Barat kembali menghangat. 

Usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) ini telah lama menjadi perjuangan, namun baru-baru ini mencuat kembali ke permukaan.

Rencananya, Provinsi Sumsel Barat akan menjadi entitas terpisah dari Provinsi Sumatera Selatan.

Syarat Pembentukan Provinsi Baru

Pembentukan provinsi baru tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. 

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, baik secara administratif, teknis, maupun fisik kewilayahan. 

Pasal 4 ayat (1) dan (2) UU Pemerintah Daerah mengatur berbagai aspek yang harus diperhatikan, mulai dari nama, batas wilayah, hingga lokasi ibukota. 

Selain itu, Pasal 5 ayat (4) UU yang sama menekankan pentingnya memperhatikan faktor ekonomi, sosial budaya, dan faktor-faktor lain yang relevan.

Calon Wilayah Provinsi Sumsel Barat

Beberapa kota dan kabupaten menjadi sorotan dalam wacana pemekaran ini. 

Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kabupaten Empat Lawang, Kota Pagar Alam, dan Kabupaten Lahat, Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten PALI menjadi kandidat potensial yang akan bergabung dalam Provinsi Sumsel Barat. 

Kategori :