Dengan luas wilayah mencapai 33.554 kilometer persegi dan populasi sebanyak 9.176.546 jiwa, Provinsi Lampung memiliki sumber daya alam yang melimpah untuk dikembangkan.
Tantangan dan Harapan
Meskipun memiliki potensi besar, Provinsi Lampung juga dihadapkan pada sejumlah tantangan.
Salah satunya adalah moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.
BACA JUGA:Pemekaran Daerah Lampung dan Antisipasi Terhadap Dua Kabupaten Baru: Seputih Timur dan Seputih Barat
BACA JUGA:Pembentukan Otonomi Baru Kabupaten Natar Agung Pemekaran Lampung Selatan Menarik Perhatian Publik
Namun, masyarakat Provinsi Lampung tetap optimis dan bersemangat menghadapi masa depan.
Pembangunan infrastruktur terus dilakukan, sementara pemberdayaan masyarakat menjadi fokus utama dalam mengatasi kendala-kendala yang ada.
Dengan keindahan alamnya, potensi ekonominya, serta semangat masyarakatnya, Provinsi Lampung terus menjulang tinggi sebagai destinasi wisata yang menawan dan pusat pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Keberadaannya memberikan kontribusi yang signifikan dalam mengukuhkan posisi Sumatera sebagai salah satu destinasi wisata utama di Indonesia.
BACA JUGA:Pemekaran Daerah Lampung: Antisipasi Terhadap Dua Kabupaten Baru Menunggu Moratorium Otonomi Baru
BACA JUGA:Wisata Rohani di Lampung: Mempersembahkan Perjalanan ke Destinasi Religi Tersembunyi
Pembentukan Otonomi Baru Kabupaten Natar Agung Pemekaran Lampung Selatan Menarik Perhatian Publik.
Pemekaran wilayah di Indonesia, khususnya di Pulau Sumatera, menjadi topik yang semakin menarik perhatian publik.
Salah satu daerah yang sedang bergulir wacana pemekaran adalah Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Sorotan tertuju pada pembentukan Kabupaten Natar Agung, sebuah inisiatif yang diusulkan oleh Panitia Daerah Otonomi Baru pemekaran Kabupaten Lampung Selatan (PDOBPKL).