LAMPUNG, PALPOS.ID - Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung Menuju Terbentuknya 3 Provinsi Baru di Pulau Sumatera.
Rencana pemekaran wilayah Provinsi Lampung menuju terbentuknya tiga provinsi baru telah menjadi perbincangan hangat di seluruh Indonesia.
Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku, wacana ini terus mendapatkan dukungan dan perjuangan dari berbagai pihak.
Provinsi Lampung, yang memiliki luas wilayah mencapai 33.554 kilometer persegi, 2 kota, dan 13 kabupaten, kini sedang dalam tahap perumusan untuk membagi wilayahnya menjadi tiga bagian baru.
BACA JUGA:Provinsi Lampung: Pintu Gerbang Sumatera Kaya Akan Budaya dan Sumber Daya Alam Melimpah
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Mengungkap Pesona dan Potensi Ekonomi di Pintu Gerbang Sumatera
1. Provinsi Lampung Utara: Masa Depan Kota Sukabumi?
Salah satu usulan DOB yang menarik adalah pembentukan Provinsi Lampung Utara.
Wilayah ini akan mencakup 1 kota dan 8 kabupaten, dengan Kota Sukabumi sebagai ibukota potensial.
Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Bukit Agung Benatu, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, dan Kabupaten Tulang Bawang Barat turut serta dalam pembentukan provinsi ini.
Mereka berharap untuk menciptakan sebuah wilayah yang mandiri dan berkembang.
BACA JUGA:Kota Metro: Membongkar Keindahan Sejarah dan Potensi yang Menakjubkan di Tengah Lampung
BACA JUGA:Mega Proyek Kota Baru Calon Ibukota Provinsi Lampung Terbengkalai: Harapan yang Pudar dan Kemunduran
2. Provinsi Lampung Tengah: Kota Metro Lampung Menyongsong Masa Depan
Usulan Provinsi Lampung Tengah juga menarik perhatian. Dengan dukungan dari 2 kota dan 4 kabupaten, termasuk Kota Metro Lampung dan Kota Gunung Sugih, serta Kabupaten Seputih Barat, Kabupaten Seputih Timur, Kabupaten Lampung Tengah, dan Kabupaten Lampung Timur, wilayah ini berpotensi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang baru.