Kajian mendalam dari Universitas Lampung ini memberikan landasan yang kuat bagi langkah-langkah pembangunan di masa mendatang.
Keputusan mengenai pemekaran kabupaten tidak boleh diambil secara gegabah, melainkan harus melalui proses yang matang serta memperhatikan kepentingan masyarakat secara menyeluruh.
Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung Menuju Terbentuknya 3 Provinsi Baru di Pulau Sumatera.
Rencana pemekaran wilayah Provinsi Lampung menuju terbentuknya tiga provinsi baru telah menjadi perbincangan hangat di seluruh Indonesia.
Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku, wacana ini terus mendapatkan dukungan dan perjuangan dari berbagai pihak.
Provinsi Lampung, yang memiliki luas wilayah mencapai 33.554 kilometer persegi, 2 kota, dan 13 kabupaten, kini sedang dalam tahap perumusan untuk membagi wilayahnya menjadi tiga bagian baru.
1. Provinsi Lampung Utara: Masa Depan Kota Sukabumi?
Salah satu usulan DOB yang menarik adalah pembentukan Provinsi Lampung Utara.
Wilayah ini akan mencakup 1 kota dan 8 kabupaten, dengan Kota Sukabumi sebagai ibukota potensial.
Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Bukit Agung Benatu, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, dan Kabupaten Tulang Bawang Barat turut serta dalam pembentukan provinsi ini.
Mereka berharap untuk menciptakan sebuah wilayah yang mandiri dan berkembang.
2. Provinsi Lampung Tengah: Kota Metro Lampung Menyongsong Masa Depan
Usulan Provinsi Lampung Tengah juga menarik perhatian. Dengan dukungan dari 2 kota dan 4 kabupaten, termasuk Kota Metro Lampung dan Kota Gunung Sugih, serta Kabupaten Seputih Barat, Kabupaten Seputih Timur, Kabupaten Lampung Tengah, dan Kabupaten Lampung Timur, wilayah ini berpotensi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang baru.
3. Provinsi Lampung Selatan: Kota Kalianda Mengemuka
Provinsi Lampung Selatan juga menjadi bagian dari rencana pemekaran ini.
Kota Kalianda akan menjadi pusat administratif provinsi ini, dengan 6 kabupaten, termasuk Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Lampung Tenggara, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Natar Agung, menjadi bagian dari wilayah baru ini.