11.374 narapidana di Sumsel menerima remisi khusus Idul Fitri

Selasa 09-04-2024,19:30 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

BACA JUGA: Kunjungan Rutan Baturaja, Kadivmin Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev Kinerja Adminitrasi

Pemberian remisi ini merupakan salah satu bentuk dari upaya rehabilitasi dan reintegrasi narapidana kembali ke masyarakat.

Dengan memberikan kesempatan kepada narapidana untuk mendapatkan pengurangan masa pidana, diharapkan mereka dapat kembali ke masyarakat dengan membawa perubahan positif dan siap untuk mengembangkan diri serta berkontribusi pada pembangunan masyarakat. ***

Kategori :