Proses pemekaran wilayah bukanlah perkara mudah, namun dengan dukungan yang tepat dari semua pihak, Lampung Tengah dapat mengatasi berbagai tantangan dan meraih peluang-peluang baru di masa depan.
Langkah pertama adalah mencabut moratorium yang menghambat proses ini.
Masa Depan Lampung Tengah: Melangkah ke Arah Baru
Dalam sebuah perjalanan menuju pemekaran wilayah, Lampung Tengah telah menorehkan catatan penting dalam sejarah administratifnya.
BACA JUGA:Provinsi Lampung: Eksplorasi Keindahan Alam dan Keberhasilan Luar Biasa di Ujung Pulau Sumatera
Dengan memperhatikan aspirasi masyarakat dan mengatasi berbagai rintangan, Lampung Tengah siap melangkah ke arah baru yang penuh harapan.
Menuju Terwujudnya Otonomi Baru Kota Natar: Pemekaran Wilayah di Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung.
Kabupaten Lampung Selatan, sebuah wilayah yang kaya akan potensi alam dan manusia, kini tengah berada dalam sorotan atas usulan pemekaran wilayahnya.
Tak sekadar mengusulkan pemekaran untuk Kabupaten Natar Agung, namun terdapat pula usulan menarik yang menyasar pembentukan daerah otonomi baru, yakni Kota Natar.
BACA JUGA:Pringsewu: Menuju Kota Otonom yang Maju dan Berkembang di Provinsi Lampung
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah: Langkah Menuju Kemajuan Kota Metro Lampung Calon Ibukota Provinsi Lampung Tengah
Langkah awal terwujudnya Kota Natar ini terletak pada pemekaran wilayah Kecamatan Natar, sebuah langkah ambisius yang diharapkan akan membawa dampak positif bagi masyarakat di Provinsi Lampung.
Potret Kabupaten Lampung Selatan:
Dengan luas wilayah mencapai 269 kilometer persegi, Kecamatan Natar ternyata memiliki luas yang mengagumkan, bahkan melebihi Kota Bandar Lampung yang hanya mencapai 169.2 kilometer persegi.
Jumlah penduduk Kecamatan Natar yang mencapai 193.681 jiwa, atau sekitar 19% dari total penduduk Kabupaten Lampung Selatan, menunjukkan potensi besar yang dimiliki wilayah ini.