Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Kota Kalianda Dipilih Sebagai Ibukota Otonomi Baru Lampung Selatan

Minggu 14-04-2024,07:51 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Kota Kalianda akan menjadi pusat administratif provinsi ini, dengan 6 kabupaten, termasuk Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Lampung Tenggara, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Natar Agung, menjadi bagian dari wilayah baru ini.

Meskipun rencana ini masih dalam wacana, harapan akan terciptanya pembangunan yang lebih merata dan kemajuan bagi masyarakat setempat tetap menggema.

Berbagai elemen masyarakat dan pihak terkait terus berjuang agar rencana pemekaran ini dapat segera diwujudkan, meskipun moratorium DOB masih menjadi rintangan.

Pemerintah Pusat sendiri kini sedang melakukan kajian mendalam terkait rencana ini, dengan mempertimbangkan segala aspek yang terkait.

Kita tunggu saja bagaimana perkembangan selanjutnya dari rencana pemekaran wilayah Provinsi Lampung ini. 

Kami akan terus memberikan informasi terkini mengenai perkembangan terbaru dari topik yang sedang ramai ini.

Pembentukan Otonomi Baru Kabupaten Natar Agung Pemekaran Lampung Selatan Menarik Perhatian Publik.

Pemekaran wilayah di Indonesia, khususnya di Pulau Sumatera, menjadi topik yang semakin menarik perhatian publik. 

Salah satu daerah yang sedang bergulir wacana pemekaran adalah Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. 

Sorotan tertuju pada pembentukan Kabupaten Natar Agung, sebuah inisiatif yang diusulkan oleh Panitia Daerah Otonomi Baru pemekaran Kabupaten Lampung Selatan (PDOBPKL). 

Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku, perjuangan untuk membentuk Kabupaten Natar Agung terus berlanjut.

PDOBPKL telah mengumpulkan dukungan dari 5 kecamatan dan 86 desa yang menyatakan kesiapannya untuk bergabung dengan Kabupaten Natar Agung. 

Kecamatan Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, Tanjung Sari, dan Merbau Mataram telah secara resmi menyatakan dukungannya terhadap wacana pemekaran ini. 

Nama Kabupaten Natar Agung dipilih sebagai alternatif yang diusulkan, meskipun ada juga usulan untuk menggunakan nama Kabupaten Bandar Lampung.

Diperkirakan, jika pemekaran terjadi, jumlah penduduk Kabupaten Natar Agung akan mencapai sekitar 468 ribu jiwa, atau sekitar 45 persen dari jumlah penduduk asli Kabupaten Lampung Selatan. 

PDOBPKL, dengan dukungan dari berbagai pihak termasuk Komisi I DPRD Lampung, terus berjuang untuk mewujudkan pemekaran ini. 

Kategori :