Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Menuju Era Baru dengan Tiga Provinsi Baru dan Otonomi Baru Optimal

Kamis 18-04-2024,14:38 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

BACA JUGA:Identitas Tatar Pasundan di Jawa Barat: Membangun Kesadaran Melalui Pendidikan di Era Globalisasi

BACA JUGA:Mewujudkan Pembangunan dan Pemekaran 17 Kabupaten/Kota Baru di Provinsi Jawa Barat (Jabar)

Awalnya, usulan ini tergabung dalam Provinsi Bogor Raya, namun, melihat sejarah dan kelengkapan syarat, rencana ini dipisahkan. 

Dengan lima kabupaten dan kota yang siap bergabung, Provinsi Pakuan Bhagasasi memiliki rencana ibukota di Kota Bekasi.

Kelima entitas tersebut adalah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Cianjur. 

Pemekaran juga akan terjadi di Kabupaten Cianjur dengan pembentukan Kabupaten Cianjur Selatan dan Kota Cipanas. 

Pemekaran Kabupaten Bekasi juga akan melibatkan pembentukan Kabupaten Bekasi Utara, sementara Kabupaten Karawang akan membentuk Kota Cikampek. 

Dengan tambahan empat kabupaten dan kota baru, Provinsi Pakuan Bhagasasi akan memiliki total sembilan kabupaten dan kota.

Tantangan dan Harapan untuk Pemekaran: Provinsi Ciayumajakuning

Selain tiga usulan provinsi di atas, ada satu lagi usulan yang sebenarnya masuk dalam pertimbangan, yaitu Provinsi Ciayumajakuning. 

Nama ini merupakan singkatan dari Cianjur, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan. 

Namun, rencana ini sulit terealisasi karena kabupaten yang seharusnya tergabung sudah menunjukkan niat bergabung dengan Provinsi Bogor Raya dan Provinsi Pakuan Bhagasasi.

Menuju Era Baru: Proses Pemekaran dan Harapan Masyarakat

Dengan usulan-usulan tersebut, Provinsi Jawa Barat bersiap memasuki era baru dengan pembentukan tiga provinsi baru. 

Proses pemekaran ini tidak hanya menciptakan entitas baru tetapi juga membawa tantangan dan harapan baru bagi masyarakat setempat. 

Transformasi wilayah ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik, memajukan ekonomi daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. *

Kategori :