Usulan Pemekaran Wilayah Tiga Daerah Otonomi Baru di Provinsi Jawa Barat Termasuk Kota Kertajati

Selasa 30-04-2024,07:46 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

JAWA BARAT, PALPOS.ID - Usulan Pemekaran Wilayah Tiga Daerah Otonomi Baru di Provinsi Jawa Barat Termasuk Kota Kertajati.

Pemekaran wilayah administratif menjadi daerah otonomi baru (DOB) merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik serta pengembangan ekonomi dan sosial di berbagai daerah. 

Salah satu contoh terbaru dari usulan pemekaran wilayah adalah rencana pemekaran Kabupaten Majalengka di Provinsi Jawa Barat.

1. Kota Kertajati: Calon DOB yang Menjanjikan

Salah satu DOB yang diusulkan adalah Kota Kertajati, yang saat ini masih merupakan bagian dari Kabupaten Majalengka. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Majalengka: Wacana Pembentukan Kabupaten Otonomi Baru di Jawa Barat Memanas

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kota Bogor Menjadi Lima Daerah Otonom Baru dan Kabupaten Induk Baru di Jawa Barat

Kota ini dipilih sebagai kandidat DOB karena memiliki infrastruktur yang memadai, termasuk Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB), akses tol, dan stasiun kereta api.

2. Potensi Kota Kertajati sebagai DOB

Kota Kertajati memiliki potensi besar untuk menjadi DOB yang sukses. Dengan fasilitas-fasilitasnya yang sudah ada serta dukungan dari sembilan kecamatan yang siap bergabung, Kota Kertajati memiliki modal kuat untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Jawa Barat.

3. Persiapan Menuju Pemekaran

Meskipun wacana pemekaran telah muncul dan disepakati oleh sejumlah pihak, persiapan yang matang sangat diperlukan sebelum pemekaran ini dilaksanakan. 

Hal ini termasuk penyusunan regulasi, pemetaan wilayah, dan persiapan administratif lainnya.

BACA JUGA:Usulan Pembentukan Kabupaten Bogor Selatan: Harapan dan Kendala Otonomi Baru di Jawa Barat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Bogor Timur: Menggalang Dukungan untuk Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat

Kategori :