Usulan Pemekaran Wilayah Tiga Daerah Otonomi Baru di Provinsi Jawa Barat Termasuk Kota Kertajati

Selasa 30-04-2024,07:46 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Karna Sobahi menegaskan bahwa secara geografis, wilayah dan jumlah penduduk Kabupaten Majalengka masih dapat dikelola oleh satu kepala daerah saja. 

Meskipun demikian, dia mengakui kemungkinan adanya perkembangan di masa depan yang memungkinkan pemekaran, terutama terkait dengan kemajuan pembangunan di wilayah Kertajati dan Jatitujuh.

Pernyataan tersebut menimbulkan perdebatan terkait kebutuhan akan pemekaran wilayah. 

Di beberapa daerah di Provinsi Jawa Barat, pemekaran menjadi suatu kebutuhan mengingat jarak yang jauh antara desa dan pusat kota, yang dapat memakan waktu hingga 7 jam. 

Namun, di Majalengka, rentang kendali pelayanan birokrasi masih dianggap dapat diatasi dengan waktu tempuh yang relatif singkat, yakni sekitar 1.5 jam dari ujung desa selatan ke ujung utara.

Dalam konteks ini, debat antara kebutuhan akan pemekaran wilayah dengan efisiensi pelayanan birokrasi terus berlanjut, sementara aspirasi masyarakat dan keputusan pemerintah akan menjadi penentu arah pembangunan di masa mendatang.

Pemekaran Wilayah Kabupaten Indramayu Barat: Langkah Menuju Otonomi Baru di Jawa Barat.

Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku, wacana pemekaran daerah otonomi baru terus muncul di berbagai belahan Indonesia. 

Salah satu yang tengah menjadi sorotan adalah usulan pembentukan Kabupaten Indramayu Barat di Provinsi Jawa Barat. 

Dengan 10 kecamatan yang diusulkan bergabung, pemekaran ini menandai langkah signifikan dalam peta administrasi Indonesia.

Mari kita telaah lebih dalam mengenai latar belakang, potensi, dan tantangan yang dihadapi dalam proses pembentukan Kabupaten Indramayu Barat.

Latar Belakang:

Kabupaten Indramayu, dengan 31 kecamatan, 8 kelurahan, dan 309 desa, telah menjadi bagian penting dari Provinsi Jawa Barat. 

Wilayahnya yang luas mencapai 2.099 kilometer persegi menjadi rumah bagi lebih dari 1.8 juta jiwa penduduk, menurut data Sensus Penduduk tahun 2020. 

Melihat pertumbuhan dan perkembangan yang pesat, muncul kebutuhan akan pemekaran wilayah untuk meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan secara merata.

Usulan Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat:

Kategori :