Secara terpisah, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB), Adhi Herlambang, mengatakan pemangkasan pohon sesuai jarak aman terhadap jaringan listrik tidak hanya bertujuan menjaga keandalan suplai listrik, tetapi juga keselamatan masyarakat dan lingkungan sekitar.
"Tujuan dari pemangkasan pohon tidak hanya untuk menjaga keamanan pasokan listrik, namun juga menjaga keselamatan masyarakat dan lingkungan disekitar jaringan listrik.
Posisi aman jarak Jaringan Tegangan Menengah (JTM) dengan pepohonan atau bangunan di bawahnya adalah kurang lebih 3 meter.” pungkas Adhi.
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim - PLN UID S2JB Sepakati Kerja Sama PLMD
Ia juga berharap bahwa sinergi yang baik ini terus berlanjut, untuk peningkatan kualitas pasokan listrik di Kabupaten Muara Enim yang pada akhirnya dapat mendukung kemajuan dan perkembangan daerah.**