Dorong perkebunan berkelanjutan, Bappenas dan ICRAF sosialisasikan IYB di Sumsel

Dorong perkebunan berkelanjutan, Bappenas dan ICRAF sosialisasikan IYB di Sumsel

Dorong perkebunan berkelanjutan, Bappenas dan ICRAF sosialisasikan IYB di Sumsel-Foto:dokumen palpos-

PALEMBANG, PALPOS.ID —  Bappenas dan ICRAF Indonesia memperkenalkan Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan (IYB) untuk membantu komoditas perkebunan di Sumatera Selatan bersaing di pasar global.

IYB adalah alat ukur pembangunan berkelanjutan yang menilai sejauh mana aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan dikelola secara terpadu.

Bila suatu daerah memenuhi IYB, komoditas yang dihasilkan dari daerah tersebut berpotensi mendapatkan harga yang lebih baik di pasar yang menuntut produk berkelanjutan.

IYB juga dapat membuka peluang bagi daerah untuk mengakses berbagai skema insentif, pendanaan, dan investasi hijau.

BACA JUGA:Lomba KADARKUM 2025, Kanwil Kemenkum Sumsel Dukung Generasi Muda yang Taat Hukum dan Bermartabat

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Melalui LAKSAN-SAPA 2025 Hadir di Musi Rawas

Selain itu, bagi pelaku usaha, IYB meningkatkan kepercayaan terhadap komitmen daerah dalam menjalankan praktik berkelanjutan.

Bappenas menekankan pentingnya implementasi perkebunan berkelanjutan dalam mendukung agenda hilirisasi, peningkatan kesejahteraan petani/pekebun, serta pertumbuhan ekonomi berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029.

“Pencapaian tujuan tersebut memerlukan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, baik dari kementerian, akademisi, sektor swasta, mitra pembangunan, hingga akademisi.

IYB akan menjadi platform bersama untuk memantau komitmen seluruh pihak dalam penerapan praktik-praktik keberlanjutan tersebut,” kata Wulan Metafurry dari Direktorat Pangan dan Pertanian Bappenas.

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Tegaskan Pesantren Pilar Penting Pembangunan Karakter Bangsa

BACA JUGA:Sumsel–Sumbar Perkuat Sinergi Antar Daerah, Dorong Ketahanan Pangan dan Stabilitas Ekonomi

Sistem pengukuran kinerja keberlanjutan ini dikembangkan saat pasar internasional semakin menuntut supaya komoditas bebas dari permasalahan lingkungan dan etis, misalnya deforestasi.

Contohnya, Uni Eropa baru-baru ini mengeluarkan EUDR yang yang mengatur supaya produk atau komoditas tertentu yang diperdagangkan ke atau dari pasar Uni Eropa tidak berasal dari lahan yang baru saja ditebang atau mengalami degradasi hutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: