Ini merupakan sumbangan yang sangat berarti bagi Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan secara luas bagi pemerintah pusat dalam upaya meningkatkan infrastruktur pelayanan publik di daerah-daerah.
Dalam kesempatan itu, Dr. Ilham Djaya juga menyampaikan terima kasih atas hibah tersebut atas nama Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Imigrasi.
Dia menekankan bahwa ini menunjukkan kerja sama yang erat antara Pemerintah Kota Lubuklinggau dan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel.
BACA JUGA:Dua Indikasi Geografis Khas Sumatera Selatan Diproses DJKI Kemenkumham
BACA JUGA: Lantik 5 Orang PPNS, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sumsel
Kerja sama ini menjadi contoh nyata dari sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam upaya meningkatkan pelayanan publik.
Serah terima hibah ini tidak hanya merupakan langkah administratif semata, tetapi juga sebuah peristiwa yang memperkuat hubungan antar-pemerintah serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
Dengan adanya kerjasama seperti ini, diharapkan akan tercipta sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menghadirkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. ***