Polsek Indralaya Tangkap Dua Pencuri Kabel Lampu Jalan di Kawasan Perkantoran Tanjung Senai

Dua pelaku yang di amankan Polisi-Foto:dokumen palpos-
OGANILIR, PALPOS.ID – Aksi pencurian kabel penerangan jalan di kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Tanjung Senai, berhasil digagalkan aparat Polsek Indralaya pada Jumat (10/10/2025) dini hari.
Dua pelaku yang diketahui berinisial RF dan AP ditangkap saat sedang beraksi mencuri kabel bawah tanah di area tersebut.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, Desa Sejaro Sakti, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
Berdasarkan laporan pihak kepolisian, kedua pelaku mencuri kabel underground jenis NYY dan NYFBY yang digunakan untuk penerangan jalan di kawasan perkantoran Pemda.
BACA JUGA:Bupati Panca Dorong Pasokan Pangan Lokal Ogan Ilir untuk Sukseskan Program MBG
BACA JUGA:Adu Kambing Motor VS Minibus, Warga Tanjung Atab Barat Tewas Ditempat
Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian mencapai 9.000 meter kabel, dengan estimasi nilai sekitar Rp160 juta.
Kapolsek Indralaya AKP Junardi, melalui Kanit Reskrim Polsek Indralaya, Ipda Indra Gunawan menjelaskan bahwa penangkapan bermula saat Tim Singa Layo sedang melakukan patroli rutin di sekitar kawasan KPT.
Saat melintas, petugas mencurigai dua orang laki-laki yang tampak gelisah dan sedang menggali tanah di tepi jalan.
Ketika diperiksa lebih lanjut, ternyata keduanya tengah memotong kabel bawah tanah.
BACA JUGA:Dihadapan DPRD dan Disdik Sumsel, Ketua OSIS dan Guru SMKN 1 Indralaya Selatan Bongkar Borok Kepsek
BACA JUGA:Ketua Baznas OKI Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalintim Indralaya, Diduga Sopir Truk Mengantuk
"Petugas segera melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti di lokasi kejadian. Kedua pelaku tidak sempat melarikan diri," ungkapnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit bentor (becak motor) yang digunakan untuk mengangkut hasil curian, 1 buah kayu, 1 buah dodos, 1 karung, 1 cangkul, 1 senjata tajam jenis golok, serta potongan kabel hasil curian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: