Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Menyongsong Masa Depan Otonomi Baru untuk Pembangunan Merata

Sabtu 11-05-2024,12:26 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

JAWA TENGAH, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Menyongsong Masa Depan Otonomi Baru untuk Pembangunan Merata.

Rencana pemekaran provinsi di Jawa Tengah telah kembali mengemuka, memicu diskusi yang sengit mengenai masa depan administratif dan pembangunan di wilayah tersebut. 

Dengan populasi lebih dari 36,7 juta jiwa, menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, Jawa Tengah merupakan salah satu wilayah terpadat di Indonesia. 

Luasnya yang mencapai 34.337 kilometer persegi menimbulkan tantangan besar dalam efisiensi birokrasi dan pembangunan yang merata. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Menggali Potensi Otonomi Baru dan Membangun Masa Depan Berkelanjutan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Rencana Pembentukan Otonomi Baru Kabupaten Brebes Selatan

Inilah latar belakang di balik rencana pemekaran provinsi yang sedang berlangsung.

Provinsi Jawa Tengah: Menjawab Tantangan Pembangunan

Pemekaran provinsi menjadi salah satu langkah yang diharapkan dapat meningkatkan pemerataan pembangunan dan efisiensi pelayanan publik di Jawa Tengah. 

Dengan pemekaran ini, Provinsi Jawa Tengah akan tersisa dengan 10 kabupaten dan 3 kota, dengan Kota Semarang tetap menjadi ibukota provinsi.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah Menuju Otonomi Baru DIS: Kabupaten Boyolali Selandia Baru dari Jawa

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Kecamatan Paling Dingin Kabupaten Boyolali Otonomi Baru DIS

Kota yang Tersisa:

Semarang (Ibukota Provinsi)

Salatiga

Kategori :