SULAWESI SELATAN, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Usulan Pembentukan Dua Kabupaten Otonomi Baru Menggelora.
Dalam suasana dinamika politik dan administratif di Indonesia, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak terkecuali dari upaya untuk melakukan pemekaran wilayah guna meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat otonomi daerah.
Salah satu hasil dari wacana pemekaran ini adalah usulan pembentukan dua kabupaten otonomi baru di Sulsel.
Latar Belakang
Wacana pemekaran wilayah Sulsel menjadi dua kabupaten baru telah menjadi topik utama dalam diskusi publik.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Menuju Otonomi Baru Provinsi Luwu Raya dan Bugis Timur
BACA JUGA:Kabupaten Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan: Menggoda Dengan Pesona Wisata Alam
Usulan ini muncul sebagai bagian dari persiapan menuju pemekaran Provinsi Sulsel yang lebih besar.
Namun, realisasi dari usulan ini masih terbentur oleh moratorium daerah otonomi baru yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.
Kabupaten Luwu Tengah
Salah satu usulan terkait pemekaran wilayah Sulsel adalah pembentukan Kabupaten Luwu Tengah.
Kabupaten ini direncanakan akan menjadi pemekaran dari Kabupaten Luwu yang sudah ada.
BACA JUGA:Melacak Jejak Senjata Tradisional Sulawesi Selatan: Kekayaan Budaya yang Tak Ternilai
Hingga saat ini, enam kecamatan telah menyatakan kesiapannya untuk menjadi bagian dari Kabupaten Luwu Tengah. Keenam kecamatan tersebut adalah: