Provinsi Sulawesi Selatan, dengan luas wilayah 46.717 kilometer persegi dan jumlah penduduk lebih dari 9 juta jiwa, tengah berada dalam proses penting menuju pembentukan tiga provinsi baru.
Meski moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, upaya pemekaran wilayah ini terus diperjuangkan.
Artikel ini akan mengupas secara rinci mengenai batas-batas wilayah, potensi daerah, dan perkembangan terbaru dari pemekaran tiga calon provinsi baru, yaitu Provinsi Luwu Raya, Provinsi Bugis Timur, dan Provinsi Tana Toraja.
Provinsi Tana Toraja: Menyambut Era Baru
Calon Provinsi Tana Toraja menjadi pusat perhatian utama dalam rencana pemekaran ini.
Kabupaten Tana Toraja, yang dikenal dengan keindahan alam dan kekayaan budaya Toraja, diusulkan sebagai ibukota provinsi baru tersebut.
Batas Wilayah Kabupaten Tana Toraja
Utara: Kabupaten Toraja Utara dan Provinsi Sulawesi Barat.
Timur: Kabupaten Luwu.
Selatan: Kabupaten Enrekang dan Kabupaten Pinrang.
Barat: Provinsi Sulawesi Barat.
Dengan luas wilayah mencapai 2.054,30 kilometer persegi, Kabupaten Tana Toraja terdiri dari 19 kecamatan, 47 kelurahan, dan 112 desa.
Pembentukan Provinsi Tana Toraja
Provinsi Tana Toraja akan terdiri dari tiga kabupaten, yaitu:
Kabupaten Tana Toraja
Kabupaten Toraja Utara