Luwu Raya: Membentang Luas untuk Pembangunan
Wilayah Luwu Raya juga menjadi sorotan dalam wacana pemekaran provinsi Sulawesi Selatan.
Dengan luas mencapai 17 ribu km persegi, setara dengan Sulawesi Barat, Luwu Raya diusulkan terdiri dari lima kabupaten/kota, meliputi Luwu Timur, Luwu Tengah, Luwu, Luwu Utara, dan Palopo.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Sejarah Kabupaten Bone Ibukota Otonomi Baru Provinsi Bugis Timur
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Potensi Wisata Eksotis Bone Calon Ibukota Provinsi Bugis Timur
Pemekaran Luwu Raya ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan di wilayah-wilayah yang mencakup Luwu Raya.
Dengan adanya pemekaran, diharapkan pembangunan dapat lebih merata dan pelayanan publik lebih mudah diakses oleh masyarakat setempat.
Selain itu, pembentukan provinsi baru ini juga dapat meningkatkan potensi ekonomi daerah, dengan pengelolaan sumber daya alam yang lebih terfokus dan terarah.
Konteks Sejarah Pemekaran di Sulawesi
Melihat sejarah pemekaran di Sulawesi, pulau ini awalnya merupakan satu provinsi bernama Provinsi Sulawesi.
Pada tahun 1960, Provinsi Sulawesi dipecah menjadi dua bagian, yaitu Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Sulawesi Selatan.
Pada tahun 1964, Provinsi Sulawesi Tengah dimekarkan lagi, membentuk Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Pada era reformasi tahun 2000, Provinsi Gorontalo dimekarkan dari Provinsi Sulawesi Utara.
Selain itu, Provinsi Sulawesi Barat juga dimekarkan dari Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2004.