Namun, pemekaran juga perlu mempertimbangkan aspek keberlanjutan dan keseimbangan pembangunan.
Pemerintah harus memastikan bahwa setiap wilayah yang dimekarkan memiliki potensi ekonomi yang cukup dan sumber daya manusia yang memadai untuk mendukung pemerintahan baru.
Selain itu, perencanaan yang matang dan kajian mendalam perlu dilakukan untuk memastikan bahwa pemekaran wilayah tidak menimbulkan masalah baru, seperti ketimpangan pembangunan antara wilayah yang dimekarkan dengan wilayah lainnya.
Pemerintah pusat dan daerah harus bekerja sama untuk merumuskan kebijakan yang tepat dan efektif.
Menanti Keputusan Pemerintah
Dengan berbagai usulan dan wacana pemekaran provinsi di Sulawesi Selatan, masyarakat menanti kebijakan pemerintah pusat sebagai langkah nyata untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.
Pemekaran provinsi diharapkan tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan pembangunan wilayah.
Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Batas Wilayah Kabupaten Bone Calon Ibukota Provinsi Bugis Timur.
Proses pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Selatan terus mendapatkan perhatian serius meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.
Pemekaran ini dianggap layak mengingat luas wilayah daratan Provinsi Sulawesi Selatan yang mencapai 46.717 kilometer persegi dan jumlah penduduk yang melebihi 9 juta jiwa.
Dalam konteks ini, Kabupaten Bone menjadi sorotan sebagai calon ibu kota Provinsi Bugis Timur yang diusulkan.
Batas Wilayah Kabupaten Bone
Kabupaten Bone memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
Sebelah Utara: Berbatasan dengan Kabupaten Wajo dan Kabupaten Soppeng.
Sebelah Timur: Berbatasan dengan Teluk Bone.
Sebelah Barat: Berbatasan dengan Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkep, dan Kabupaten Barru.