PALEMBANG, PALPOS.ID- Dalam langkah monumental untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mengumumkan kerja samanya dengan Perumnas untuk menyediakan hunian layak bagi para pekerja.
Kolaborasi ini bertujuan untuk memanfaatkan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dari BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus mendukung upaya pemerintah mengurangi backlog perumahan yang mencapai 12 juta unit pada Agustus tahun lalu.
Acara penandatanganan nota kesepahaman ini berlangsung di Jakarta dengan dihadiri oleh Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia dan Direktur Pemasaran Perum Perumnas Imelda Alini Pohan.
Turut hadir Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Apindo, Shinta Widjaja Kamdani, yang memberikan apresiasinya terhadap sinergi ini.
"Langkah yang diambil oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas menunjukkan komitmen kuat untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui penyediaan hunian layak," kata Shinta Kamdani.
Program MLT BPJS Ketenagakerjaan menawarkan berbagai fasilitas menarik bagi pekerja, termasuk Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) hingga Rp150 juta, Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) hingga Rp200 juta.
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga Rp500 juta, dan Kredit Konstruksi bagi para developer.
Sejak diluncurkan pada 2017, program ini telah berhasil menyalurkan 4.438 unit rumah dengan total nilai manfaat mencapai Rp1,19 triliun.
BACA JUGA:Mitra Shopee Kini Bisa jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Begini Cara Daftarnya!
Tidak hanya di Jakarta, inisiatif serupa juga diluncurkan di Palembang pada 16 Mei 2024.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang, Moch. Faisal, menegaskan pentingnya sinergi ini untuk memperluas cakupan layanan dan memberikan dampak positif bagi pekerja di daerah tersebut.
“Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi seluruh peserta program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Faisal.
“Selain itu, Perumnas juga akan diuntungkan dengan akses ke pangsa pasar yang lebih luas.”
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Palembang Santuni Korban Tersengat Listrik