Masyarakat berharap bahwa pemekaran tidak hanya mengubah batas administratif, tetapi juga membawa perubahan nyata dalam kehidupan sehari-hari mereka.
7. Menuju Masa Depan: Harapan dan Realitas
Pemekaran wilayah di Sulawesi Selatan adalah langkah besar yang memerlukan perencanaan matang dan komitmen bersama. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat harus bekerja sama untuk memastikan bahwa pemekaran ini tidak hanya menjadi angan-angan, tetapi juga membawa kesejahteraan dan kemakmuran yang diharapkan.
Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan: Pembentukan Tiga Provinsi Otonomi Baru Diperjuangkan.
Rencana Pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan
Pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Selatan terus diperjuangkan meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.
Pemekaran ini dianggap penting mengingat luas wilayah daratan Provinsi Sulawesi Selatan mencapai 46.717 kilometer persegi, dengan jumlah penduduk lebih dari 9 juta jiwa.
Saat ini, Sulawesi Selatan terdiri dari 3 kota dan 21 kabupaten.
Dari pemekaran ini, akan terbentuk tiga provinsi baru yang akan membantu mempercepat pembangunan dan pemerataan ekonomi di wilayah tersebut.
Berikut adalah rincian ketiga provinsi baru tersebut.
1. Provinsi Luwu Raya
Provinsi Luwu Raya direncanakan memiliki luas wilayah sebesar 17.695 kilometer persegi, hampir setara dengan luas wilayah Provinsi Sulawesi Barat. Wilayah ini mencakup satu kota dan empat kabupaten, yaitu:
Kota Palopo (calon ibukota)
Kabupaten Luwu Timur
Kabupaten Luwu Utara
Kabupaten Luwu