BACA JUGA:Kabupaten Ketapang Surga Wisata Alam di Kalimantan Barat
BACA JUGA:Provinsi Kapuas Raya Pemekaran Provinsi Kalimantan Barat: Menuju Pemekaran dan Otonomi Baru
Total wilayah dari calon kabupaten baru ini berbatasan langsung dengan negara Malaysia, mencakup 41 desa dan 112 dusun.
Potensi dan Tantangan
Salah satu alasan kuat di balik usulan pemekaran ini adalah kebutuhan sehari-hari warga di kecamatan-kecamatan yang berbatasan dengan Malaysia.
Banyak dari mereka lebih mudah mendapatkan barang-barang kebutuhan dari negara tetangga dibandingkan dengan pusat-pusat di Indonesia.
Hal ini menunjukkan pentingnya pemerataan pembangunan dan peningkatan infrastruktur di wilayah tersebut.
Namun, pemekaran wilayah bukan tanpa tantangan. Meskipun telah ada restu dari DPD RI, realisasi pembentukan Kabupaten Banua Landjak memerlukan komitmen dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Pusat.
Moratorium DOB yang belum dicabut juga menjadi hambatan yang harus diatasi.
Harapan dan Masa Depan
Herkulanus Sutomo Manna dan masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu berharap bahwa pemekaran ini dapat segera terwujud.
Mereka percaya bahwa pembentukan Kabupaten Banua Landjak akan membawa dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Selain itu, pemekaran ini juga dianggap sebagai langkah strategis dalam mendukung persiapan pembentukan Provinsi Kapuas Raya.
Masa depan Kabupaten Banua Landjak diharapkan dapat membawa perubahan yang signifikan, terutama dalam hal pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Dengan dukungan penuh dari DPD RI dan aspirasi kuat dari masyarakat, pemekaran ini menjadi salah satu agenda penting yang perlu diperjuangkan.
Proses pemekaran wilayah selalu penuh dengan tantangan dan harapan. Kabupaten Banua Landjak yang diusulkan untuk menjadi daerah otonomi baru diharapkan dapat menjadi solusi bagi berbagai permasalahan pembangunan di Kabupaten Kapuas Hulu.