KALIMANTAN BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Lima Daerah Gabung Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang.
Wacana pemekaran wilayah Kalimantan Barat untuk membentuk calon Provinsi Ketapang semakin mendapatkan momentum.
Rencana ini didukung penuh oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, meskipun pemerintah pusat masih menerapkan moratorium pemekaran daerah.
Pemekaran ini diharapkan akan meningkatkan efisiensi pelayanan publik, memajukan ekonomi lokal, dan memperkuat otonomi daerah.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Tiga Daerah Paling Kaya Termasuk Calon Otonomi Baru Ketapang
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Potensi Sumber Daya Alam Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang
Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam mengenai rencana pemekaran ini, potensi daerah yang akan bergabung, serta tantangan dan peluang yang dihadapi.
Latar Belakang Pemekaran
Alasan Pemekaran
Kalimantan Barat adalah salah satu provinsi terluas di Indonesia dengan luas wilayah 146.807 kilometer persegi.
Dengan luas wilayah yang begitu besar, efisiensi dalam pengelolaan pemerintahan dan pelayanan publik menjadi tantangan tersendiri.
Gubernur Sutarmidji menyatakan bahwa pemekaran wilayah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan daerah, dan memperkuat otonomi daerah.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Empat Kecamatan Populasi Paling Sedikit Otonomi Baru Ketapang
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Penduduk Miskin Daerah Calon Otonomi Baru Provinsi Ketapang
Selain itu, pemekaran ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam yang melimpah di Kalimantan Barat.