Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Potensi Ekonomi Kabupaten Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya

Jumat 24-05-2024,07:49 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Moratorium DOB yang saat ini masih berlaku perlu ditinjau kembali agar daerah-daerah yang memang memerlukan pemekaran bisa segera mendapatkan izin. 

Pemerintah daerah dan masyarakat setempat juga perlu bersinergi untuk menyusun rencana yang matang dan komprehensif agar proses pemekaran dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal.

Dimana, pemekaran Kabupaten Sintang untuk membentuk Kota Sintang merupakan langkah strategis yang diharapkan dapat membawa banyak manfaat bagi masyarakat setempat. 

Dengan luas wilayah yang besar dan populasi yang padat, pemekaran ini diharapkan dapat meningkatkan pemerataan pembangunan, mempercepat penyediaan layanan publik, dan mendukung rencana pembentukan Provinsi Kapuas Raya. 

Namun, dukungan dan persetujuan dari pemerintah pusat sangat penting agar rencana ini bisa terwujud dengan baik.

Dengan memperhatikan rencana ini secara cermat dan melibatkan berbagai pihak terkait, diharapkan pemekaran wilayah ini dapat berjalan dengan lancar dan membawa dampak positif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sintang. *

Kategori :