BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Tiga Daerah Paling Kaya Termasuk Calon Otonomi Baru Ketapang
3. Provinsi Kapuas Raya
Usulan ketiga adalah pembentukan Provinsi Kapuas Raya. Saat ini, ada empat kabupaten yang menyatakan diri bergabung dengan provinsi baru ini, yaitu Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi, dan Kabupaten Sanggau.
Karena masih kurang syarat minimal lima kabupaten, maka dilakukanlah pemekaran Kabupaten Kapuas Hulu dan Kabupaten Sintang.
Kabupaten Kapuas Hulu akan memekarkan Kabupaten Banua Lanjak sebagai kabupaten baru, sementara Kabupaten Sintang akan membentuk Kota Sintang yang nantinya diharapkan menjadi ibukota Provinsi Kapuas Raya.
Pemekaran Kecamatan Sintang menjadi beberapa kecamatan baru akan memastikan Kota Sintang memenuhi syarat sebagai Kota Otonom.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Rencana Pembentukan Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Sintang
Keuntungan Pemekaran Wilayah
Pemekaran wilayah ini dirasa sangat penting dan menguntungkan bagi perkembangan Provinsi Kalimantan Barat.
Beberapa keuntungan yang diharapkan dari pemekaran ini antara lain:
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Dengan terbentuknya provinsi-provinsi baru, diharapkan pelayanan publik dapat lebih merata dan terjangkau bagi masyarakat di wilayah-wilayah terpencil.
Peningkatan Pembangunan Infrastruktur: Setiap provinsi baru akan mendapatkan alokasi anggaran sendiri yang dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang lebih fokus dan terarah.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Mencuat Isu Pembentukan Tiga Kabupaten Otonomi Baru
Peningkatan Ekonomi Lokal: Pembentukan provinsi baru akan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dengan terbukanya peluang investasi dan peningkatan aktivitas ekonomi di daerah-daerah tersebut.