Proses pemekaran ini tentunya memerlukan dukungan penuh dari semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun masyarakat.
Dengan kerja sama dan komitmen yang kuat, pemekaran wilayah di Kalimantan Barat dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat.
Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Lima Daerah Gabung Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang.
Wacana pemekaran wilayah Kalimantan Barat untuk membentuk calon Provinsi Ketapang semakin mendapatkan momentum.
Rencana ini didukung penuh oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, meskipun pemerintah pusat masih menerapkan moratorium pemekaran daerah.
Pemekaran ini diharapkan akan meningkatkan efisiensi pelayanan publik, memajukan ekonomi lokal, dan memperkuat otonomi daerah.
Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam mengenai rencana pemekaran ini, potensi daerah yang akan bergabung, serta tantangan dan peluang yang dihadapi.
Latar Belakang Pemekaran
Alasan Pemekaran
Kalimantan Barat adalah salah satu provinsi terluas di Indonesia dengan luas wilayah 146.807 kilometer persegi.
Dengan luas wilayah yang begitu besar, efisiensi dalam pengelolaan pemerintahan dan pelayanan publik menjadi tantangan tersendiri.
Gubernur Sutarmidji menyatakan bahwa pemekaran wilayah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan daerah, dan memperkuat otonomi daerah.
Selain itu, pemekaran ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam yang melimpah di Kalimantan Barat.
Calon Provinsi Baru
Dalam rencana pemekaran, Kalimantan Barat diusulkan untuk dibagi menjadi tiga provinsi baru: Kapuas Raya, Ketapang, dan Kayong Utara.
Calon Provinsi Ketapang, yang menjadi fokus utama artikel ini, direncanakan akan meliputi Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sambas, Kabupaten Kayong Utara, Kota Singkawang, dan Kota Pontianak.