Pembentukan Kota Ketapang: Kabupaten Ketapang akan berganti nama menjadi Kota Ketapang dengan dua kecamatan bergabung.
Kecamatan Delta Pawan akan dipecah menjadi Kecamatan Delta Pawan Barat dan Kecamatan Delta Pawan Timur.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Mencuat Isu Pembentukan Tiga Kabupaten Otonomi Baru
Begitu pula dengan Kecamatan Benua Kayong yang akan dipecah menjadi Kecamatan Benua Kayong Barat dan Kecamatan Benua Kayong Timur.
Pembentukan Kabupaten Baru: Selain Kota Ketapang, akan dibentuk tiga kabupaten baru, yaitu Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Tumbang Titi atau Kabupaten Matan Hulu, dan Kabupaten Hulu Aik.
Dengan demikian, pembentukan Provinsi Ketapang atau Provinsi Tanjungpura akan memenuhi syarat dengan terdiri dari satu kota dan empat kabupaten.
Pemekaran Kabupaten Ketapang dianggap pantas mengingat luas wilayahnya yang mencapai 31.240 kilometer persegi, menjadikannya kabupaten terluas di Provinsi Kalimantan Barat.
3. Provinsi Kapuas Raya
Usulan ketiga adalah pembentukan Provinsi Kapuas Raya sebagai pecahan dari Provinsi Kalimantan Barat.
Saat ini, baru ada empat kabupaten yang menyatakan diri bergabung dengan calon provinsi ini, yaitu Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi, dan Kabupaten Sanggau.
Untuk memenuhi syarat minimal lima daerah, akan dilakukan pemekaran di beberapa kabupaten.
Rencana Pemekaran Kabupaten di Provinsi Kapuas Raya
Rencana pemekaran ini mencakup:
Pemekaran Kabupaten Kapuas Hulu: Membentuk Kabupaten Banua Lanjak sebagai kabupaten baru yang terdiri dari lima kecamatan: Kecamatan Batang Lupas, Kecamatan Empana, Kecamatan Embaloh Hulu, Kecamatan Puring Kencana, dan Kecamatan Badau.
Pemekaran Kabupaten Sintang: Membentuk Kota Sintang yang nantinya akan menjadi ibukota Provinsi Kapuas Raya.