Alasan Pemekaran
Provinsi Kepulauan Nias diusulkan untuk memberikan otonomi lebih besar kepada wilayah yang secara geografis terpencil dan memiliki karakteristik budaya yang unik.
Dengan luas wilayah 5.62 ribu kilometer persegi dan populasi lebih dari 890 ribu jiwa, daerah ini memerlukan perhatian khusus untuk pengembangan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Calon Provinsi Tapanuli Membawa Angin Segar Pembangunan
Potensi dan Tantangan
Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas layanan publik, dan memajukan sektor pariwisata yang kaya akan budaya dan alam.
Namun, tantangan utamanya adalah memastikan kesiapan administrasi dan keuangan serta mengatasi hambatan logistik yang mungkin timbul dari kondisi geografis yang terpencil.
2. Provinsi Tapanuli
Provinsi Tapanuli diusulkan sebagai salah satu provinsi baru hasil pemekaran dari Provinsi Sumatera Utara.
Provinsi Sumut saat ini memiliki jumlah kabupaten/kota terbanyak di Pulau Sumatera, yaitu sebanyak 33 kabupaten/kota.
BACA JUGA:Menggali Profil dan Potensi Gemilang Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Karo di Sumatera Utara
Pembentukan Provinsi Tapanuli diharapkan dapat mempermudah pengelolaan pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah tersebut.
Wilayah Administrasi
Provinsi Tapanuli akan terdiri dari enam kabupaten/kota: Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kota Sibolga, dan Kabupaten Humbang Hasudutan.