SUMATERA UTARA, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Intip Profil Tiga Provinsi Otonomi Baru di 'Kota Melayu Deli'.
Usulan daerah otonomi baru (DOB) di Sumatera Utara semakin menguat.
Meskipun pemerintah belum mencabut moratorium pemekaran wilayah, antusiasme masyarakat untuk membentuk provinsi baru tetap tinggi.
Pulau Sumatera saat ini memiliki delapan daerah yang berencana memekarkan diri dari provinsi induknya, salah satunya adalah Provinsi Sumatera Utara.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Tiga Provinsi Otonomi Baru Terus Menggelinding
BACA JUGA:Moratelindo Memperluas Jangkauan MoNICA dengan Soft Launching di Medan, Sumatera Utara
Usulan ini bertujuan untuk mempercepat dan meratakan pembangunan serta memperpendek rentang pelayanan kepada masyarakat.
Dengan luasnya wilayah dan jumlah administrasi yang banyak, Sumatera Utara sering menghadapi kendala dalam memberikan pelayanan yang efisien.
Hal ini membuat masyarakat sering mengeluhkan jauhnya jarak yang harus ditempuh untuk urusan administratif.
Provinsi Sumatera Utara, dengan 33 kabupaten/kota, adalah yang terbanyak di Sumatera, sehingga usulan pemekaran menjadi masuk akal untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pelayanan publik.
BACA JUGA:Indonesia Menyongsong Era Baru dengan Penambahan 2 Provinsi Baru di Sumatera Utara
Berikut adalah tiga usulan provinsi baru hasil pemekaran dari Provinsi Sumatera Utara:
1. Provinsi Kepulauan Nias
Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias diajukan berdasarkan kondisi geografis dan latar belakang budaya yang berbeda dengan wilayah Sumut lainnya.