Ada lima kabupaten/kota yang akan bergabung dalam calon Provinsi Kepulauan Nias ini, yaitu Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat, dan Kota Gunungsitoli.
Kota Gunungsitoli direncanakan menjadi ibu kota provinsi.
BACA JUGA:Tapanuli Utara Penuh Keajaiban: Potensi Energi dan Kekayaan Alam yang Tersembunyi di Sumatera Utara
Alasan Pemekaran
Provinsi Kepulauan Nias diusulkan untuk memberikan otonomi lebih besar kepada wilayah yang secara geografis terpencil dan memiliki karakteristik budaya yang unik.
Dengan luas wilayah 5.62 ribu kilometer persegi dan populasi lebih dari 890 ribu jiwa, daerah ini memerlukan perhatian khusus untuk pengembangan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Potensi Ekonomi
Kepulauan Nias memiliki beberapa bahan galian bangunan yang potensial untuk dikembangkan, termasuk batugamping, batupasir, pasir, dan sirtu.
Selain itu, potensi perikanan laut dan sektor pariwisata juga menjadi andalan ekonomi daerah ini.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Calon Provinsi Tapanuli Membawa Angin Segar Pembangunan
Dengan kekayaan alam yang dimiliki, Kepulauan Nias berpeluang besar untuk berkembang menjadi wilayah dengan ekonomi yang kuat dan beragam.
Tantangan dan Prospek
Tantangan utama dalam pembentukan Provinsi Kepulauan Nias adalah memastikan kesiapan administrasi dan keuangan serta mengatasi hambatan logistik yang mungkin timbul dari kondisi geografis yang terpencil.
Namun, dengan pengelolaan yang baik, potensi besar yang dimiliki dapat dikembangkan secara optimal.