Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Batas Wilayah Tanjung Balai Ibukota Otonomi Baru Provinsi Sumatera Timur

Kamis 06-06-2024,05:48 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Kota Sibolga dan Lima Kabupaten Gabung Otonomi Baru Provinsi Tapanuli

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Tapanuli Mencuat

Kepadatan penduduk ini menunjukkan adanya potensi pasar yang besar bagi berbagai produk dan jasa.

Selain itu, Kota Tanjung Balai juga memiliki infrastruktur yang cukup memadai untuk mendukung kegiatan ekonomi. 

Pelabuhan Tanjung Balai menjadi salah satu pelabuhan penting di Sumatera Utara, yang mendukung kegiatan ekspor dan impor barang. 

Dengan akses transportasi yang baik, Kota Tanjung Balai memiliki peluang besar untuk berkembang menjadi pusat perdagangan dan industri di wilayah Sumatera Timur.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Otonomi Baru Sumatera Tenggara Terus Mengemuka

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Intip Profil Tiga Provinsi Otonomi Baru di 'Kota Melayu Deli'

Usulan Pembentukan Provinsi Sumatera Timur

Usulan pembentukan Provinsi Sumatera Timur sudah ada sejak tahun 2002. 

Ketua Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Timur (KPPST), Muslim Simbolon, mengungkapkan bahwa kajian dari Pusat Penelitian Universitas Medan telah dilakukan untuk mendukung usulan ini. 

Menurut Muslim Simbolon, semua persyaratan pembentukan Provinsi Sumatera Timur sudah dilengkapi dan diserahkan kepada Pemerintah Pusat. 

Hasil studi dari 35 indikator yang dipersyaratkan menunjukkan bahwa Provinsi Sumatera Timur memperoleh skor 452, yang artinya sangat direkomendasikan. 

Sementara itu, provinsi induk mendapatkan skor 486, menunjukkan bahwa pemekaran ini tidak akan memiskinkan provinsi induk.

Pembentukan Provinsi Sumatera Timur bukan tanpa alasan. Selain aspirasi warga dan tokoh masyarakat, ada juga sejarah masa lalu yang mendukung usulan ini. 

Sumatera Timur pernah berdiri sebagai Negara Sumatera Timur dalam periode 1947-1950 dan merupakan bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS). 

Kategori :