“Disamping sebagai hub energi baru terbarukan, ini juga hub telekomunikasi. Melalui subholding, PLN Icon Plus secara bersama-sama membangun infrastruktur fiber optik untuk telekomunikasi di IKN.
Jadi di bawah sini ada MUT (Multi Utility Tunnel) di mana infrastuktur fiber optic dibangun secara kokoh, karena hal ini menjadi bagian terintegrasi yang tidak terpisahkan dari infrastruktur ketenagalistrikan,” ujar Darmawan.
Darmawan menambahkan, dalam pembangunan PLN Hub konsep yang digunakan adalah Green, Smart, and Beautiful dengan mengerahkan arsitek-arsitek terbaik bangsa.
“Konsep kami Green, Smart, and Beautiful. Kami bangun PLN Hub yang menyatu dengan alam. Kami pastikan PLN Hub akan menjadi episentrum research and development, kolaborasi bisnis, teknologi, dan pendidikan yang mendukung IKN serta transisi energi di Indonesia,” tambah Darmawan.
BACA JUGA:Kembangkan Hutan Mangrove di Bali, PLN Sukses Jaga Lingkungan dan Berdayakan Masyarakat
Selaras dengan Darmawan, Direktur Utama PLN Icon Plus Ari Rahmat Indra Cahyadi mengatakan, PLN Icon Plus berkomitmen mendukung pembangunan ketenagalistrikan berkelanjutan di IKN, salah satunya dengan menyediakan layanan telekomunikasi yang didukung infrastruktur paling mutakhir dan modern.
“Sistem ketenagalistrikan dan telekomunikasi ini dibangun secara terintegrasi dengan keandalan yang sangat tinggi menggunakan teknologi terbaru dan terproteksi untuk mendukung terwujudnya ekosistem green, smart, dan beautiful di IKN, sehingga menciptakan lingkungan yang modern, efisien, serta hijau,” ujar Ari.
Sistem telekomunikasi digital dan jalur fiber optik yang dibangun akan mendukung PLN dan pengguna telekomunikasi di IKN, seperti pemerintahan dan lembaga, bisnis, rumah tangga, serta operator telekomunikasi seluler untuk menjamin IKN terkoneksi secara digital.
PLN Hub akan berfungsi sebagai pusat pengendali sistem ketenagalistrikan dan digital center yang dibangun secara terintegrasi dengan keandalan yang sangat tinggi.
BACA JUGA:Tanggap Bencana YBM PLN UID S2JB di Tanjung Enim dan Baturaja Pasca Bencana Banjir
Di samping itu, Otorita IKN juga telah memberikan hak perlintasan jaringan fiber optik kepada PLN Icon Plus dalam Keputusan Kepala Otorita IKN No. 52 Tahun 2003 tentang penyediaan layanan fixed broadband, mobile broadband dan konektivitas ke layanan pusat data di IKN.
Dengan ini, PLN Icon Plus berhak untuk menyediakan dan mengelola sistem telekomunikasi digital dan jalur fiber optik untuk menjamin kawasan IKN terkoneksi secara digital.**