Utang Jatuh Tempo Indonesia 2025 Rp800 Triliun: Sri Mulyani Mengaku Tidak Menjadi Masalah

Jumat 07-06-2024,07:05 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Dampak Pandemi COVID-19 terhadap Utang

Sri Mulyani menjelaskan bahwa tingginya jatuh tempo utang pada tahun 2025 juga dipengaruhi oleh jumlah utang yang diambil selama pandemi COVID-19. 

Pada masa itu, pemerintah memerlukan hampir Rp 1.000 triliun untuk belanja tambahan demi menangani krisis kesehatan dan ekonomi.

“Kedua mungkin angka-angka yang di 2025, 2026, 2027 tinggi, jangan lupa. Kita juga pernah, pandemi COVID-19 yang waktu itu membutuhkan hampir Rp 1.000 triliun belanja tambahan,” jelasnya.

BACA JUGA:Catat Tanggalnya! THR PNS Cair April dan Gaji 13 PNS Juli 2023, Ini Kata Menkeu Sri Mulyani...

BACA JUGA:Gaji PNS 2023 Naik? Menteri Keuangan Jawab Begini…

Belanja tambahan tersebut dilakukan pada saat penerimaan negara mengalami penurunan sebesar 19 persen akibat terhentinya aktivitas ekonomi. 

Untuk menutup kebutuhan tersebut, pemerintah melakukan burden sharing dengan Bank Indonesia (BI).

Burden Sharing dengan Bank Indonesia

Sri Mulyani mengungkapkan bahwa burden sharing dengan BI adalah salah satu langkah strategis yang diambil pemerintah untuk mengatasi kebutuhan belanja selama pandemi. 

Dalam skema ini, BI membeli Surat Utang Negara (SUN) dengan jatuh tempo maksimal 7 tahun, sehingga utang yang ditarik pada tahun 2020 akan jatuh tempo pada tahun 2027.

BACA JUGA:Menuju Terbentuknya Provinsi Kalimantan Tenggara: Rencana Pemekaran dan Implikasinya Terhadap IKN Nusantara

BACA JUGA:IKN Nusantara Bakal Dilengkapi Jalan Tol Bawah Laut di Provinsi Kalimantan Timur, Ini Biaya Diperlukan

“Kita beserta Pak Perry (Gubernur BI), setuju untuk melakukan burden sharing. Burden sharing itu menggunakan SUN yang mayoritas maksimal 7 tahun. Jadi kalau tahun 2020, maksimal jatuh tempo pandemi di 7 tahun,” imbuhnya.

Asumsi Dasar Makro Ekonomi RAPBN 2025

Pemerintah juga telah menyetujui asumsi dasar makro untuk Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Rancangan APBN 2025. 

Kategori :