Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, dalam beberapa kesempatan menyatakan dukungannya terhadap pemekaran ini.
"Pemekaran wilayah ini bukan hanya tentang administrasi, tetapi tentang bagaimana kita bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," ujarnya.
Selain itu, dukungan juga datang dari berbagai tokoh masyarakat, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil yang melihat pemekaran ini sebagai langkah positif untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Proses Pemekaran: Tahapan dan Mekanisme
Proses pemekaran wilayah tidaklah sederhana dan memerlukan berbagai tahapan serta mekanisme yang harus dilalui.
Pertama-tama, usulan pemekaran harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
Setelah itu, usulan tersebut diajukan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.
Pemerintah pusat kemudian akan melakukan kajian dan evaluasi terhadap usulan tersebut.
Jika usulan tersebut dinilai layak, pemerintah pusat akan mencabut moratorium DOB dan memberikan persetujuan untuk pembentukan daerah otonomi baru.
Setelah persetujuan diberikan, tahapan selanjutnya adalah pembentukan pemerintahan daerah yang baru, termasuk pemilihan kepala daerah dan pembentukan lembaga-lembaga pemerintahan daerah yang diperlukan.
Potensi Ekonomi Lainnya di Provinsi Sumatera Timur
Selain pertanian dan pariwisata, calon Provinsi Sumatera Timur juga memiliki potensi ekonomi lainnya yang dapat dikembangkan, seperti sektor perikanan, industri kreatif, dan perdagangan.
Wilayah yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai pusat perdagangan dan logistik.
Pengembangan pelabuhan dan infrastruktur logistik di wilayah ini akan menjadi salah satu prioritas utama dalam pemekaran ini.
Menatap Masa Depan Provinsi Sumatera Timur
Pemekaran wilayah Sumatera Utara menjadi Provinsi Sumatera Timur adalah sebuah langkah besar yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat.