Pembentukan Provinsi Sumatera Timur memiliki beberapa alasan kuat, antara lain:
Aspirasi Masyarakat: Banyak warga dan tokoh masyarakat yang menginginkan pembentukan Provinsi Sumatera Timur untuk meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.
Sejarah Masa Lalu: Mengembalikan status Sumatera Timur sebagai entitas administratif yang pernah ada di masa lalu, memberikan kebanggaan sejarah dan identitas lokal.
Peningkatan Kesejahteraan: Dengan pemekaran, diharapkan akan ada pemerataan pembangunan yang lebih merata sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
Struktur dan Wilayah Provinsi Sumatera Timur
Jika wacana ini terealisasi, Provinsi Sumatera Timur akan terdiri dari enam kabupaten/kota, yaitu:
Kota Tanjung Balai: Direncanakan sebagai ibu kota provinsi.
Kabupaten Asahan
Kabupaten Batubara
Kabupaten Labuhan Batu
Kabupaten Labuhan Batu Utara
Kabupaten Labuhan Batu Selatan
Kajian dan Persiapan Pemekaran
Ketua Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Timur (KPPST), Muslim Simbolon, menyatakan bahwa usulan pembentukan provinsi baru ini sudah diajukan sejak tahun 2002.
Berbagai kajian telah dilakukan, termasuk penelitian dari Pusat Penelitian Universitas Medan yang menunjukkan bahwa semua persyaratan pembentukan Provinsi Sumatera Timur telah dipenuhi dan dokumen telah diserahkan ke pemerintah pusat.
Dalam studi yang dilakukan, terdapat 35 indikator yang dipersyaratkan untuk pembentukan daerah otonomi baru.