Jumlah penduduk Provinsi Sumatera Utara sendiri mencapai 15.372.437 jiwa atau sekitar 210 jiwa per kilometer persegi berdasarkan sensus penduduk BPS tahun 2022.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Karo Kabupaten Paling Tajir Daerah Otonomi Baru Provinsi Toba Raya
Selain faktor luas wilayah dan jumlah penduduk, pemekaran Provinsi Sumatera Utara juga merupakan aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat.
Mereka berharap dengan pemekaran wilayah, pemerintah dapat lebih fokus dalam menangani masalah-masalah daerah, sehingga tercipta pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Intinya, pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara, khususnya pembentukan Provinsi Kepulauan Nias, merupakan langkah strategis demi keutuhan NKRI dan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.
Meskipun menghadapi berbagai tantangan, upaya ini mendapat dukungan luas dari masyarakat dan tokoh-tokoh daerah.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Dua Kabupaten Paling Tajir Daerah Otonomi Baru Provinsi Toba Raya
Dengan pembentukan provinsi baru, diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan membawa manfaat besar bagi seluruh masyarakat di Kepulauan Nias.
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Karo Kabupaten Paling Tajir Daerah Otonomi Baru Provinsi Toba Raya.
Pemekaran wilayah menjadi topik penting di Indonesia, terutama di Sumatera Utara.
Salah satu rencana pemekaran yang menarik perhatian adalah pembentukan Provinsi Toba Raya.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan 12 Kabupaten dan Kota Otonomi Baru
Calon provinsi ini akan terdiri dari 10 kabupaten dan 1 kota, termasuk Kabupaten Karo dan Kabupaten Tapanuli Utara, yang masuk dalam daftar 12 kabupaten paling kaya di Sumatera Utara berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).