Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Sejarah Panjang Pembentukan Otonomi Baru Sejak Zaman Belanda

Kamis 13-06-2024,19:38 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

SUMATERA UTARA, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Sejarah Panjang Pembentukan Otonomi Baru Sejak Zaman Belanda.

Awal Mula Pemerintahan Kolonial: Era "Gouvernement van Sumatra"

Pemekaran wilayah Sumatera Utara memiliki sejarah panjang yang dimulai sejak zaman kolonial Belanda. 

Pada masa itu, wilayah ini dikenal dengan sebutan "Gouvernement van Sumatra" dengan ibukota berkedudukan di kota Medan.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Tapanuli Utara Kabupaten Paling Tajir Otonomi Baru Provinsi Tapanuli

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Mengupas Potensi dan Peluang Calon Otonomi Baru Provinsi Tapanuli

Medan menjadi pusat administrasi dan pemerintahan bagi seluruh Sumatera yang dikuasai oleh Belanda. 

Sistem pemerintahan ini berlangsung hingga Indonesia merdeka pada tahun 1945.

Periode Pasca Kemerdekaan: Pembagian Sub Provinsi

Setelah Indonesia merdeka, tepatnya dalam sidang pertama Komite Nasional Daerah (KND), Provinsi Sumatera mengalami pembagian menjadi tiga sub provinsi, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan. 

Provinsi Sumatera Utara merupakan hasil penggabungan dari tiga daerah administratif, yaitu Keresidenan Aceh, Keresidenan Sumatera Timur, dan Keresidenan Tapanuli.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Potensi dan Tantangan Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Empat Daerah Tertinggal Masuk Daerah Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias

Pembentukan Provinsi Sumatera Utara

Pada tanggal 15 April 1948, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia (R.I.) No. 10 Tahun 1948, ditetapkan bahwa Sumatera dibagi menjadi tiga provinsi, masing-masing dengan otonomi untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri, termasuk Provinsi Sumatera Utara. 

Kategori :