SUMATERA UTARA, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Sejarah Panjang Pembentukan Otonomi Baru Sejak Zaman Belanda.
Awal Mula Pemerintahan Kolonial: Era "Gouvernement van Sumatra"
Pemekaran wilayah Sumatera Utara memiliki sejarah panjang yang dimulai sejak zaman kolonial Belanda.
Pada masa itu, wilayah ini dikenal dengan sebutan "Gouvernement van Sumatra" dengan ibukota berkedudukan di kota Medan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Mengupas Potensi dan Peluang Calon Otonomi Baru Provinsi Tapanuli
Medan menjadi pusat administrasi dan pemerintahan bagi seluruh Sumatera yang dikuasai oleh Belanda.
Sistem pemerintahan ini berlangsung hingga Indonesia merdeka pada tahun 1945.
Periode Pasca Kemerdekaan: Pembagian Sub Provinsi
Setelah Indonesia merdeka, tepatnya dalam sidang pertama Komite Nasional Daerah (KND), Provinsi Sumatera mengalami pembagian menjadi tiga sub provinsi, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan.
Provinsi Sumatera Utara merupakan hasil penggabungan dari tiga daerah administratif, yaitu Keresidenan Aceh, Keresidenan Sumatera Timur, dan Keresidenan Tapanuli.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Potensi dan Tantangan Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias
Pembentukan Provinsi Sumatera Utara
Pada tanggal 15 April 1948, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia (R.I.) No. 10 Tahun 1948, ditetapkan bahwa Sumatera dibagi menjadi tiga provinsi, masing-masing dengan otonomi untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri, termasuk Provinsi Sumatera Utara.