Sosialisasi Penertiban Parkir, Kadishub Prabumulih: Kendaraan Parkir Sembarangan Akan Digembok dan Diderek

Sabtu 15-06-2024,14:39 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Romi

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Upaya menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Kota Prabumulih semakin intensif dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) setempat. 

Melalui program sosialisasi yang gencar digelar, Dishub menegaskan komitmen mereka untuk menertibkan kendaraan roda empat yang parkir di tempat-tempat terlarang seperti badan jalan dan trotoar. 

Dalam sosialisasi yang dilaksanakan di depan Pasar Tradisional Modern (PTM), petugas Dishub menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi kendaraan yang masih nekat parkir sembarangan.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Prabumulih, Syamsul Feri, menyatakan bahwa sosialisasi tentang penggembokan roda kendaraan yang parkir sembarangan akan dilaksanakan selama beberapa bulan ke depan. 

BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Salurkan Bantuan Hewan Kurban

BACA JUGA:Sidak Harga Pasar, Pj Wako Prabumulih Tegaskan Stok Bahan Pangan Aman

"Mulai hari ini kita mensosialisasikan tentang penggembokan roda kendaraan yang melanggar lalu lintas dan parkir di badan jalan serta trotoar. 

Sosialisasi ini akan kita laksanakan hingga beberapa bulan ke depan," ungkap Syamsul Feri ketika diwawancarai disela-sela kegiatannya.

Dikatakannya, tahapan sosialisasi ini dianggap penting sebagai langkah awal sebelum penindakan dilakukan. 

Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan parkir demi kenyamanan bersama. 

BACA JUGA:Horeee! Parkir Indomaret dan Alfamart di Prabumulih Bakal Gratis Digratiskan

BACA JUGA:PNS dan PPPK Pemkot Prabumulih Full Senyum, Gaji ke 13 Cair

Setelah tahap sosialisasi selesai sambung Syamsul Feri, Dishub Kota Prabumulih akan langsung melakukan penertiban. 

Penertiban ini akan menyasar kendaraan yang parkir di badan jalan dan trotoar. 

Sanksi yang diberikan tidak main-main, mulai dari penggembokan roda kendaraan, penderekan, hingga sanksi tilang.

Kategori :