Pemekaran Wilayah Jawa Timur: Muncul Usulan Pembentukan Tiga Provinsi Daerah Otonomi Baru

Minggu 16-06-2024,06:27 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Efektivitas Pemerintahan: Memecah wilayah yang luas menjadi beberapa provinsi akan memperkecil rentang kendali dan meningkatkan efektivitas pemerintahan dalam melayani masyarakat.

Moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB)

Meski usulan ini telah muncul, namun hingga kini semuanya masih sebatas wacana. 

BACA JUGA:Berita Terbaru: Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Timur Menuju Realisasi Malang Raya

BACA JUGA:Wacana Pemekaran Kota Jember di Provinsi Jawa Timur Kembali Mencuat, Ini Opsi Terbarunya!

Salah satu kendala utama adalah moratorium daerah otonomi baru (DOB) yang masih belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.

Moratorium ini menghentikan sementara pembentukan daerah otonomi baru, termasuk provinsi, kabupaten, dan kota.

Selain itu, belum ada persiapan yang signifikan untuk memenuhi persyaratan pemekaran, seperti pembentukan presidium pembentukan provinsi baru dan pengumpulan data serta dokumen yang diperlukan.

Usulan Pembentukan Tiga Provinsi Baru

Berikut adalah wacana atau usulan pembentukan tiga provinsi daerah otonomi baru hasil pemekaran dari Provinsi Jawa Timur:

BACA JUGA:Demi Provinsi Madura Jawa Timur Kabupaten Pamekasan Akan Jadi Daerah Otonomi Baru

BACA JUGA:Glamping Murah di Shanaya Resort Malang Jawa Timur: Liburan Hemat di Tengah Keindahan Alam

1. Provinsi Jawa Selatan atau Mataraman

Provinsi Jawa Selatan, yang juga dikenal dengan sebutan Mataraman, diusulkan sebagai salah satu provinsi baru yang akan memisahkan diri dari Jawa Timur. 

Setidaknya ada 13 kabupaten dan kota yang siap bergabung dalam provinsi ini, yaitu:

Kabupaten Kediri

Kategori :