Pembentukan Kota Pamekasan sebagai daerah otonomi baru merupakan langkah strategis untuk mewujudkan Provinsi Madura.
Rencana pemekaran ini mencakup lima kecamatan, sebelas kelurahan, dan tujuh puluh desa yang siap bergabung menjadi bagian dari Kota Pamekasan.
Berikut rincian wilayah yang akan menjadi bagian dari Kota Pamekasan:
BACA JUGA:Menggali Potensi dan Tantangan Pemekaran Provinsi Blambangan Madura dan Mataraman di Jawa Timur
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Jawa Timur: Menuju Realisasi Malang Raya dan Transformasi Administratif Indonesia
Kecamatan Pamekasan
Kecamatan Larangan
Kecamatan Tlanakan
Kecamatan Galis
Kecamatan Pademawu
Dengan demikian, Kota Pamekasan nantinya akan memiliki luas wilayah 219,19 kilometer persegi atau sekitar 27,6 persen dari luas wilayah Kabupaten Pamekasan yang mencapai 792,30 kilometer persegi.
Berdasarkan hasil sensus penduduk BPS tahun 2021, jumlah penduduk Kota Pamekasan diperkirakan sebanyak 323.545 jiwa atau sekitar 38 persen dari total penduduk Kabupaten Pamekasan yang mencapai 850.857 jiwa.
BACA JUGA:Wacana Pemekaran Provinsi di Pulau Jawa: Menuju Perubahan Struktural yang Signifikan di Jawa Timur
BACA JUGA:Wisata Glamping Terpopuler di Provinsi Jawa Timur: Pengalaman Berkemah dengan Gaya Bintang Lima
Batas Wilayah Kota Pamekasan
Batas wilayah Kota Pamekasan nantinya adalah sebagai berikut: