Pembentukan Kota dan Kabupaten Baru
Kabupaten Pamekasan akan memekarkan Kota Pamekasan.
Kabupaten Bangkalan akan memekarkan Kota Bangkalan.
Kabupaten Sampang akan memekarkan Kota Sampang.
Kabupaten Sumenep akan memekarkan Kota Sumenep dan Kabupaten Sumenep Kepulauan.
Dengan pemekaran ini, Provinsi Madura akan terdiri dari lima kabupaten dan empat kota, sehingga memenuhi syarat minimal untuk menjadi provinsi baru.
Ibukota Provinsi Madura
Rencana menetapkan ibukota Provinsi Madura di Kabupaten Pamekasan didasarkan pada berbagai pertimbangan, termasuk letak geografis yang strategis dan potensi pengembangan infrastruktur yang ada.
Pamekasan diharapkan dapat menjadi pusat pemerintahan yang efisien dan dinamis, serta mampu mengakomodasi kebutuhan administrasi dan pelayanan publik di seluruh wilayah Madura.
Luas Wilayah dan Jumlah Penduduk
Setelah pemekaran, Provinsi Madura akan memiliki luas wilayah sekitar 5.166 kilometer persegi, yang merupakan sekitar 11 persen dari luas wilayah Provinsi Jawa Timur yang mencapai 48.037 kilometer persegi.
Jumlah penduduk Provinsi Madura diperkirakan akan mencapai lebih dari 4 juta jiwa, berdasarkan data sensus penduduk BPS tahun 2021. Ini merupakan sekitar 9,8 persen dari total penduduk Provinsi Jawa Timur.
Manfaat Pemekaran bagi Masyarakat Madura
Pemekaran wilayah Madura menjadi provinsi baru diharapkan dapat membawa berbagai manfaat signifikan bagi masyarakat. Beberapa manfaat utama antara lain:
Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat: Dengan menjadi provinsi sendiri, Madura dapat mengelola sumber daya alam dan anggaran daerah secara lebih optimal, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Peningkatan Pelayanan Publik: Pemekaran akan memperpendek rentang kendali birokrasi, sehingga pelayanan publik dapat lebih cepat dan efisien. Masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan pemerintah tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke pusat pemerintahan di Jawa Timur.