Pemekaran Wilayah Jawa Timur: Usulan Pembentukan Otonomi Baru Kabupaten Kepulauan Sumenep

Selasa 18-06-2024,13:09 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Di antara sembilan usulan tersebut, tiga di antaranya adalah pemekaran dari Jawa Timur, yaitu Provinsi Jawa Selatan atau Mataraman, Provinsi Blambangan, dan Provinsi Madura.

Alasan Pemekaran

Pemekaran wilayah diusulkan karena beberapa alasan utama, yaitu:

Padatnya Populasi: Dengan jumlah penduduk yang tinggi, pelayanan publik di Jawa Timur menjadi sangat padat dan sulit dijangkau oleh semua masyarakat.

Pemerataan Pembangunan: Banyak daerah di Jawa Timur yang masih tertinggal dalam hal pembangunan infrastruktur dan ekonomi. Dengan adanya pemekaran, diharapkan pembangunan dapat lebih merata.

Efektivitas Pemerintahan: Memecah wilayah yang luas menjadi beberapa provinsi akan memperkecil rentang kendali dan meningkatkan efektivitas pemerintahan dalam melayani masyarakat.

Moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB)

Meski usulan ini telah muncul, namun hingga kini semuanya masih sebatas wacana. 

Salah satu kendala utama adalah moratorium daerah otonomi baru (DOB) yang masih belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.

Moratorium ini menghentikan sementara pembentukan daerah otonomi baru, termasuk provinsi, kabupaten, dan kota.

Selain itu, belum ada persiapan yang signifikan untuk memenuhi persyaratan pemekaran, seperti pembentukan presidium pembentukan provinsi baru dan pengumpulan data serta dokumen yang diperlukan.

Usulan Pembentukan Tiga Provinsi Baru

Berikut adalah wacana atau usulan pembentukan tiga provinsi daerah otonomi baru hasil pemekaran dari Provinsi Jawa Timur:

1. Provinsi Jawa Selatan atau Mataraman

Provinsi Jawa Selatan, yang juga dikenal dengan sebutan Mataraman, diusulkan sebagai salah satu provinsi baru yang akan memisahkan diri dari Jawa Timur. 

Setidaknya ada 13 kabupaten dan kota yang siap bergabung dalam provinsi ini, yaitu:

Kategori :