BISNIS, PALPOS.ID-PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) menerima kunjungan kehormatan dari HE. Prof. Dr. Mohammed Abdel Rahman Al-Duweiny, Vice Grand Syekh Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir.
Kunjungan ini disambut hangat oleh jajaran pengurus BSI dan menjadi momen berharga bagi perbankan syariah di Indonesia, terutama dalam konteks penguatan komitmen terhadap industri halal.
Dalam pertemuan yang dilaksanakan di BSI Tower Jakarta, Rabu (19/6), Prof. Dr. Al-Duweiny menyampaikan salam dan penghormatan dari Yang Mulia Imam Besar Al-Azhar.
BACA JUGA:Sambut Idul Adha 1445 Hijriah, BSI Salurkan 9.390 Hewan Potong ke Seluruh Indonesia
BACA JUGA:Wujudkan Komitmen Perkuat Ekosistem Halal Indonesia, BSI Gelar International Expo 2024
Beliau mengapresiasi inisiatif BSI dalam menyelenggarakan pertemuan ini di tengah kondisi global yang penuh tantangan.
"Saya sangat senang berada di Indonesia hari ini. Negara muda dan dinamis ini telah mengumpulkan pemikiran-pemikiran cemerlang untuk membahas isu penting yang membawa manusia pada keluasan syariah," ujar Vice Grand Syekh Al-Azhar.
Prof. Dr. Al-Duweiny dalam pemaparannya menekankan pentingnya sertifikasi halal yang tidak hanya menjadi indikasi tentang halal dan haram, tetapi juga mencakup standar syariah dan teknis yang ketat.
BACA JUGA:Hery Gunardi Dinobatkan sebagai CEO of The Year dan BSI Meraih Predikat Bank Syariah Terbaik
BACA JUGA:Hery Gunardi Dianugerahi CEO of The Year dan BSI Dinobatkan Sebagai Bank Syariah Terbaik
Hal ini penting untuk memastikan bahwa produk-produk dalam industri halal memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, baik dari segi bahan, kebersihan, praktik manufaktur, hingga dokumentasi yang tepat.
"Hal yang harus dipahami adalah bahwa sertifikasi halal tidak boleh hanya menjadi indikasi agama tentang halal dan haram, tetapi harus menjadi sertifikasi untuk setiap produk yang masuk dalam industri halal dengan memenuhi standar syariah dan teknis yang ditetapkan oleh otoritas terkait," jelasnya.
BACA JUGA:Bantu UMKM, BSI dan Qasir.id Bikin Transaksi Lebih Mudah
BACA JUGA: BSI Guncang Pasar Modal dengan Penerbitan Sukuk Berkelanjutan Rp3 Triliun
Tidak hanya itu, Prof. Dr. Al-Duweiny juga menjelaskan tentang maqashid syariah. Maqashid syariah adalah tujuan-tujuan syariah yang mencakup perlindungan agama, kehidupan, akal, keturunan, dan harta benda.