Bangunan WC di Pasar 16 Ilir Salahi Aturan, Pemkot Palembang Beri Waktu 1 Minggu untuk Dibongkar

Jumat 21-06-2024,17:52 WIB
Reporter : Erika
Editor : Romi

Bangunan tersebut tidak memiliki izin dan mengganggu fasilitas umum karena berada di depan toko dan menempel di lahan milik Pemkot Palembang. "Kita berikan waktu satu minggu, dan jika tidak dibongkar, Pol PP akan turun tangan," pungkas Edwin.**

Kategori :