Kemenkumham Sumsel serahkan empat sertifikat merek ke FH Unsri

Kamis 20-06-2024,18:46 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

Pada kesempatan yang sama, surat pencatatan Kekayaan Intelektual (KI) Komunal juga diserahkan kepada pejabat Pemkot Palembang untuk kain songket dengan berbagai motif tradisional seperti motif tabur mawar bintang, motif perak berante, dan motif limar tabur.

Kain songket merupakan salah satu warisan budaya yang sangat berharga, dan perlindungan terhadap motif-motif tradisional ini penting untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan bahwa warisan budaya ini dapat dilestarikan untuk generasi mendatang.

BACA JUGA: Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual 2024, Kanwil Kemenkumham Sumsel Hadiri Forum Indikasi Geografis N

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Kenalkan Ilmu Daktiloskopi dalam Bermasyarakat

Selain itu, surat pencatatan Kekayaan Intelektual (KI) Komunal juga diberikan untuk Kitab Simbur Cahaya kepada pejabat Pemkot Palembang dan potensi indikasi geografis (IG) untuk nanas Prabumulih kepada pejabat Pemkot Prabumulih.

Perlindungan terhadap kekayaan intelektual komunal seperti ini sangat penting untuk menjaga dan mempromosikan produk-produk lokal yang memiliki nilai budaya dan ekonomi yang tinggi.

Sertifikat Paten juga diserahkan kepada Sentra HKI Universitas Sriwijaya untuk metode Coating Batubara Dengan Minyak Kelapa dan proses pembuatannya, yang dikembangkan oleh tim peneliti yang terdiri dari RR.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Pencegahan Perdagangan Orang di Wilayah Sumsel dan Lampung

BACA JUGA: Plh. Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial

Yunita Bayu Ningsih, S.T., M.T., Dr. Hj. Rr. Harminuke Eko Handayani, S.T., M.T., dan Muhammad Anggara Imam Tantowi.

Inovasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam bidang teknologi dan industri, khususnya dalam pengolahan batubara.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, menyampaikan bahwa kegiatan Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak (MIC) ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Segera Gelar Mobile Intellectual Property Clinic 2024, Catat Tanggalnya!

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Ajak Notaris Optimalkan Penghapusan Fidusia

Acara ini melibatkan puluhan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), pameran busana batik kujur, serta kopi robusta Semende yang meramaikan acara MIC 2024.

"Kegiatan MIC ini adalah bagian dari upaya kami untuk mendekatkan layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap individu dan pelaku usaha memiliki kesempatan untuk melindungi karya-karya mereka dan mendapatkan manfaat ekonomi dari inovasi yang mereka hasilkan," ujar Ilham Djaya.

Kategori :