Kemenkumham Sumsel serahkan empat sertifikat merek ke FH Unsri

Kamis 20-06-2024,18:46 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak atau Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) ini dibuka secara resmi pada Rabu (19/6) oleh Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan Kementerian Hukum dan HAM, Ibnu Chuldun, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, S.A. Supriono.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Optimis Capai Target PNBP Layanan AHU Tahun 2024

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Akan Pamerkan Batik Kujur dan Kopi Semendo Muara Enim pada Mobile Intellectual Property Cl

Acara ini mengusung tema "Iloknye Batik Kujur Dusun Tanjung Sambil Ngikhub Kopi Semendo Muara Enim," yang mencerminkan kekayaan budaya dan potensi ekonomi lokal yang ingin dikembangkan dan dilindungi melalui kegiatan ini.

Dengan adanya acara seperti MIC, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kekayaan intelektual akan meningkat, dan lebih banyak individu serta perusahaan yang akan mengambil langkah untuk melindungi inovasi dan karya mereka.

Kemenkumham Sumsel berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi perlindungan kekayaan intelektual di wilayahnya, baik melalui program-program edukasi, penyuluhan, maupun layanan pendaftaran kekayaan intelektual.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel : 23 Santri Tahfidz pada Rutan Palembang di Wisuda

BACA JUGA: Dorong Pelaksanaan RB, Kadivmin Kemenkumham Sumsel Hadiri Monev di Semarang

Acara ini juga merupakan ajang bagi para pelaku usaha dan masyarakat untuk mendapatkan informasi dan konsultasi langsung mengenai perlindungan kekayaan intelektual.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan proses pendaftaran kekayaan intelektual dapat berjalan lebih cepat dan efisien, serta memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi karya-karya intelektual yang dihasilkan oleh masyarakat Sumatera Selatan. ***

 

 

 

 

Kategori :