Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Dua Opsi Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bantal Cimale atau Kabupaten Cikijing

Minggu 23-06-2024,06:24 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Oleh karena itu, dukungan dari semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat, sangat diperlukan untuk kesuksesan pemekaran ini.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kabupaten Cianjur Ajukan Pembentukan Dua Daerah Otonomi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Giliran Kabupaten Sukabumi Wacanakan Pembentukan Dua Daerah Otonomi Baru

Intinya, proses pemekaran Kabupaten Bantal Cimale masih panjang dan penuh tantangan. 

Namun, dengan kerja keras dan kerjasama dari semua pihak, harapan untuk menciptakan kabupaten baru yang lebih maju dan sejahtera bukanlah hal yang mustahil. Mari kita dukung usaha ini demi kemajuan bersama.

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kabupaten Majalengka Usul Bentuk Tiga Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru.

Provinsi Jawa Barat, sebagai salah satu provinsi dengan penduduk terbanyak di Indonesia, terus menghadapi tantangan dalam hal pemerataan pembangunan dan efisiensi pelayanan publik. 

Salah satu langkah strategis untuk mengatasi tantangan tersebut adalah melalui pemekaran wilayah. 

Kabupaten Majalengka menjadi salah satu daerah yang mengusulkan pembentukan tiga daerah otonomi baru (DOB). 

Dengan luas wilayah 1.204 kilometer persegi dan jumlah penduduk lebih dari 1,182 juta jiwa berdasarkan data BPS tahun 2015, Kabupaten Majalengka melihat pemekaran sebagai solusi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan.

Berikut ini adalah wacana pembentukan tiga daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Majalengka:

1. Kabupaten Bantal Cimale

Wacana pembentukan Kabupaten Bantal Cimale bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan pemerataan pembangunan di wilayah bagian selatan Kabupaten Majalengka. 

Saat ini, ada sembilan kecamatan yang siap bergabung dengan Kabupaten Bantal Cimale, yaitu:

Kecamatan Cikijing

Kecamatan Bantarujeg

Kategori :