JAWA BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Muncul Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bandung Timur.
Pemekaran wilayah menjadi isu yang sangat penting dan relevan di Provinsi Jawa Barat.
Hal ini didorong oleh pertumbuhan jumlah penduduk yang pesat di kabupaten dan kota yang ada, serta kompleksitas administrasi yang semakin meningkat.
Salah satu wacana pemekaran yang mencuat adalah pembentukan Kabupaten Bandung Timur dari pemekaran Kabupaten Bandung.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Daerah Otonomi Baru Kertajati Calon Kota Metropolitan di Majalengka
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Potensi Besar Daerah Otonomi Baru Kota Kadipaten Pisah dari Majalengka
Kondisi Kabupaten Bandung Saat Ini
Kabupaten Bandung memiliki luas wilayah sekitar 1.762 kilometer persegi dengan jumlah penduduk lebih dari 3,7 juta jiwa berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023.
Saat ini, Kabupaten Bandung terdiri dari 31 kecamatan, 270 desa, dan 10 kelurahan.
Dengan populasi yang besar dan wilayah yang luas, pengelolaan administrasi menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah.
Usulan Pembentukan Kabupaten Bandung Timur
Usulan pembentukan Kabupaten Bandung Timur bertujuan untuk mempermudah pengelolaan administrasi dan pelayanan publik. Kabupaten baru ini akan terdiri dari 15 kecamatan yang diambil dari wilayah Kabupaten Bandung, yaitu:
Kecamatan Cimenyan