JAWA BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Jawa Barat: 14 Kecamatan Siap Gabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bogor Barat.
Pemekaran wilayah di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, saat ini sedang menjadi topik hangat.
Salah satu wacana yang tengah digulirkan adalah pemekaran Kabupaten Bogor Barat.
Dalam rencana ini, Kabupaten Bogor Barat akan terdiri dari 14 kecamatan dengan ibu kota berada di Kecamatan Cigudeg.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Menuju Daerah Otonomi Baru Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Utara
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacanakan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Utara
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.
Latar Belakang Pemekaran
Beberapa waktu lalu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, telah menandatangani surat persetujuan antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Jawa Barat mengenai daerah persiapan otonom baru.
Selain Kabupaten Bogor Barat, ada dua daerah lain yang diusulkan, yaitu Kabupaten Sukabumi Utara dan Kabupaten Garut Selatan.
“Dalam pasal 33 UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, pembentukan daerah persiapan harus memenuhi persyaratan dasar dan persyaratan administratif.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Subang Utara
Persyaratan dasar terdiri dari persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan dasar kapasitas daerah.
Jika kedua persyaratan tersebut telah dipenuhi, maka pembentukan daerah persiapan dapat diusulkan kepada pemerintah pusat, DPR RI, atau DPD RI,” jelas Ridwan Kamil.